Undangan Diskusi: Demokrasi Tanpa Liberalisme? Dari Carl Schmitt Hingga Laclau/Mouffe
Demokrasi dalam praktek dan performancenya yang kita kenal sekarang ini seringkali dikritik sebagai terlalu menekankan prosedur ketimbang substansi . Pemilihan umum yang terlalu menekankan “pesta demokrasi”, parlemen yang terlalu cerewet, parpol yang gampang disusupi money politics, negara yang berperan “minimal” berhadapan dengan pasar yang “maksimal, keadilan yang hanya formalistik adalah sekian contoh yang menandakan betapa mengecewakannya demokrasi prosedural itu.
Salah satu kritik tajam terhadap demokrasi prosedural disuarakan oleh duo pemikir” kiri” Chantal Mouffe dan Ernesto Laclau, yang mengajukan ide “demokrasi radikal.” Menariknya, gagasan “demokrasi radikal” Laclau dan Louffe mendapatkan inspirasi utamnya dari pemikir “kanan” asal Jerman, Carl Schmitt. Yang mendedaahkan serangan tajam terhadap demokrasi parlementer dan demokrasi konstitusional. Di mata mereka, demokrasi prosedural mencerminkan fenomena liberalisasi demokrasi. Karena itu, demokrasi perlu diradikalkan sedemikain rupa hingga betul-betul berpijak pada substansi ketimbang prosedur, dengan cara memurnikannya dari anasir liberalisme.
Meyakinkah kritik Carl Schmitt dan Laclau/Mouffe terhadap demokrasi liberal? Seperti apa konsep “demokrasi radikal”? Benarkah demokrasi dan liberalisme niscaya tidak akur satu sama lain? Diskusi Ramadan Freedom Institute bekerja sama dengan FNF Indonesia kali kedua ini akan membahas tema: “Demokrasi Tanpa Liberalisme? Dari Carl Schmitt Hingga Laclau/Mouffe,” yang akan diselenggarakan pada,
Hari/tanggal : Selasa, 15 Juli 2014
Pukul : 19.00 – Selesai (Diawali Buka Puasa)
Pembicara : Akhmad Sahal, Fellow Ash Center, Harvard Kennedy School
Rocky Gerung, Dosen Filsafat Universitas Indonesia
Tempat : Ballroom Wisma Proklamasi
Jalan Proklamasi No. 41 Jakarta
Diskusi berlangsung terbuka dan tidak dipungut biaya. Kami tunggu kehadirannya.
Salam,
Freedom Institute – FNF Indonesia
< Prev | Next > |
---|